Rumah Gadang

rumah gadang di pemukiman tradisional
Rumah Tradisional Yang Kian Langka

Rumah gadang atau rumah bagonjong adalah rumah adat tradisional masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat. Dulu, Rumah gadang digunakan sebagai tempat tinggal bersama dalam suatu keluarga yang mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar tergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan yang sudah bersuami menempati kamar tersendiri. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh kamar di dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.

Tidak semua kawasan di Minangkabau boleh mendirikan Rumah Gadang. Rumah Gadang hanya boleh didirikan pada kawasan yang sudah mempunyai status Nagari saja. Nagari di Sumatera Barat adalah pembagian wilayah secara administratif sesudah kecamatan. Istilah nagari sama dengan istilah desa yang digunakan di Provinsi lain. Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Wikipedia)

Kini, di banyak nagari sudah sangat jarang terdapat rumah gadang, kalau toh ada hanyalah satu, satu. Rumah Gadang  sudah mulai susah ditemukan sebagai rumah tinggal bagi masyarakat di Sumatera Barat. Kebanyakan rumah gadang yang masih dipertahankan, bangunannya dibiarkan apa adanya, sehingga sebagian rumah kurang layak untuk ditempati. Bangunan rumah gadang mulai di ambang kepunahan dan tergantikan oleh rumah-rumah permanen.  Beberapa perkantoran yang masih menggunakan gaya arsitektur rumah gadang memodifikasikan dindingnya dengan tembok batu-bata. Begitu juga dengan beberapa keluarga yang secara finansial mampu membangun rumah adat ini, hanya menggunakan atapnya saja yang berbentuk rumah gadang.

Kawasan Pemukiman Tradisional Minangkabau

gerbang selamat datang permukiman tradisional
Gerbang Selamat Datang
Saat memasuki jalan yang menuju Objek Wisata Puncak Pato dari arah Lintau akan ditemukan sebuah gerbang selamat datang bertuliskan "Kawasan  Permukiman Tradisional". Setelah Tanjung, yaitu jika perjalanan ditempuh dari arah sebaliknya (Batusangkar-Lintau) juga terdapat gerbang seperti ini, yang tulisannya sudah memudar karena karat. Di sini terdapat kawasan permukiman tradisional yang masih dipertahankan.


rumah gadang
Permukiman Tradisional

Dalam suasana pedesaan yang kental; di Nagari Andaleh Baruih Bukik, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, akan dijumpai puluhan rumah gadang yang berjejer di kanan-kiri jalan. Berdiri di antara hamparan sawah yang menghijau menjadikan suatu pemandangan eksotis. Arsitekturnya masih asli rumah gadang tempo dulu, yaitu dengan bentuk atap runcing mirip tanduk kerbau, berdinding muka menggunakan papan, dan dinding bagian samping kiri, kanan dan belakang menggunakan anyaman bambu.



Rumah Gadang
Lapuk di Makan Usia
Rata-rata bangunan tersebut masih bangunan lama tanpa renovasi yang berusia tua dan tidak terawat. Tiang-tiang dan dinding papan bagian depan bangunan mulai terlihat lapuk. Sedangkan dinding yang terbuat dari anyaman bambu, ikatannya sudah mulai lepas satu persatu sehingga terlihat berlubang-lubang. Beberapa bagian dinding yang sudah hancur hanya ditutup dengan papan seadanya.


rumah gadang
Kondisi Rumah Gadang

Rumah yang nampak kokoh masih dijadikan tempat tinggal, sementara yang tampak tidak layak terlihat kosong tak berpenghuni. Banyak penduduk yang sudah memugar rumah gadangnya menjadi bangunan permanen. Alasannya, merawat rumah kayu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi saat ini, untuk mendapatkan kayu yang cukup bagus adalah hal yang cukup sulit dilakukan, kalau toh ada harganya jauh lebih mahal. 
Rumah Gadang merupakan kekayaan budaya Minangkabau yang perlu untuk dipertahankan karena tidak akan dijumpai di daerah lain. Pada rumah gadang yang cukup mewah, seni pada arsitekturnya akan membuat decak kagum orang di luar Sumatera Barat yang datang sebagai wisatawan. Dibutuhkan kepedulian bersama untuk tetap mempertahankannya. Campur tangan pemerintah daerahpun sangat dibutuhkan untuk tetap melestarikan keberadaannya sebagai warisan budaya masyarakat Minangkabau.

0 Response to "Rumah Gadang"

Post a Comment

MAAF KOMENTAR SPAM KAMI HAPUS