Persyaratan Keagenan pada Airlines

Secara umum untuk menjadi agent penjualan tiket pesawat pada suatu airlines, beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi sebagai berikut: 
  1. Mengajukan surat permohonan keagenan ditujukan ke Kantor Perwakilan Airlines yang diinginkan
  2. Foto copy sebagai member ASITA
  3. Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 
  5. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Foto copy izin domisili perusahaan
  7. Foto copy identitas/KTP salah satu penanggung jawab perusahaan 
  8. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan
  9. Foto terbaru interior dan exterior perusahaan, peta atau denah lokasi perusahaan
  10. Strukur organisasi perusahaan.
  11. Memiliki rekening dan fasilitas internet banking perusahaan pada salah satu bank seperti Bank Mandiri ataupun BNI.
Namun untuk mengurus keagenan pada perusahaan Lion Air dan Xpress Air terdapat beberapa persyaratan tambahan. Untuk persyaratan lain pada Lion Air Klik SYARAT AGENT LION AIR sedangkan untuk Xpress Air klik SYARAT AGENT XPRESS AIR

0 Response to "Persyaratan Keagenan pada Airlines"

Post a Comment

MAAF KOMENTAR SPAM KAMI HAPUS