- Mengajukan surat permohonan keagenan ditujukan ke Kantor Perwakilan Airlines yang diinginkan
- Foto copy sebagai member ASITA
- Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Foto copy izin domisili perusahaan
- Foto copy identitas/KTP salah satu penanggung jawab perusahaan
- Foto copy Akte Pendirian Perusahaan
- Foto terbaru interior dan exterior perusahaan, peta atau denah lokasi perusahaan
- Strukur organisasi perusahaan.
- Memiliki rekening dan fasilitas internet banking perusahaan pada salah satu bank seperti Bank Mandiri ataupun BNI.
Persyaratan Keagenan pada Airlines
Secara umum untuk menjadi agent penjualan tiket pesawat pada suatu airlines, beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi sebagai berikut:
0 Response to "Persyaratan Keagenan pada Airlines"
Post a Comment
MAAF KOMENTAR SPAM KAMI HAPUS