Lembaga Konservasi mempunyai fungsi utama pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan satwa, dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Lembaga Konservasi juga mempunyai fungsi
sebagai tempat pendidikan, peragaan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, sarana perlindungan dan pelestarian jenis, serta sarana rekreasi yang sehat. Pengelolaan Lembaga Konservasi dilakukan berdasarkan etika dan kaidah kesejahteraan satwa.
Bentuk-Bentuk Lembaga Konservasi:
- Kebun Binatang
- Taman Safari
- Taman Satwa
- Taman Satwa Khusus
- Pusat Latihan Satwa Khusus
- Pusat Penyelamatan Satwa
- Museum Zoologi
- Pusat Rehabilitasi Satwa
- Kebun Botani
- Taman Tumbuhan Khusus
- Herbarium
- Sumatera 13 Unit
- Jawa 22 Unit
- Bali dan Nusa Tenggara 8 Unit
- Kalimantan 5 Unit
- Sulawesi 3 Unit
0 Response to "Lembaga Konservasi"
Post a Comment
MAAF KOMENTAR SPAM KAMI HAPUS