Menggunakan Nama Sesuai Tanda Pengenal
Seberapa seringkah anda berpergian menggunakan pesawat udara dalam setahun? 5, 3, 1, atau belum pernah sama sekali karena termasuk anggota "bus mania"? Atau "kereta api mania"? Semua pasti punya alasan berbeda ketika memutuskan menggunakan suatu armada ketika berpergian. Membutuhkan waktu yang lebih singkat adalah salah satu alasan bagi banyak orang menggunakan pesawat terbang. Pada artikel kali ini saya akan menyinggung tentang salah satu data yang dibutuhkan dalam melakukan pembelian tiket pesawat, yaitu nama penumpang.Yang paling utama dalam membeli tiket pesawat adalah nama penumpang, selain nomer telpon yang dapat dihubungi. Pada waktu melakukan proses booking penggunaan nama penumpang harus disesuaikan dengan nama yang tertera pada kartu tanda pengenal, seperti KTP, SIM, pasport dll; dan bukan nama panggilan atau nama orang lain.
Panduan Mengisi Nama Penumpang Pada Proses Booking
Pada era digital seperti sekarang ini, pembelian tiket pesawat bisa dilakukan dimana saja. Apabila ingin membeli tiket sendiri secara online, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:- Nama yang terdiri dari 1 suku kata, misal nama penumpang Ibnu, maka untuk pengisian nama depan adalah Ibnu, nama tengah dibiarkan kosong dan nama belakang diisikan seperti nama depan, yaitu Ibnu.
- Nama yang terdiri dari 2 suku kata, misal nama penumpang adalah Ibnu Sina, maka untuk pengisian nama depan adalah Ibnu, nama tengah dibiarkan kosong saja, sedangkan nama di belakang diisi Sina.
- Nama yang terdiri dari 3 suku kata, misal Ibnu Sina Mahendra, maka nama depan adalah Ibnu, nama tengah adalah Sina dan nama belakang adalah Mahendra.
Saat tiket sudah dibayar dan dicetak, maka mengubah nama penumpang yang telah tercantum di tiket pesawat tidak bisa dilakukan. Seperti nama Mr. Syuja tidak bisa diganti dengan Mr. Ibnu. Toleransi hanya bisa dilakukan pada kesalahan penulisan. Semisal Mr Syuja ditulis dengan Mr. Suja. dan bukan penggantian nama penumpang.
Batas Toleransi Kesalahan Penulisan Nama Penumpang
Kesalahan yang sering terjadi pada penulisan nama penumpang adalah sebagai berikut:- Kesalahan pada salah satu huruf. Misal nama di tiket adalah Suja sedangkan di tanda pengenal adalah Syuja.
- Kesalahan pada title. Misal seharusnya Mr tetapi tertulis Mrs atau sebaliknya.
Menggunakan tiket dengan nama yang tidak sesuai dengan tanda pengenal hanya akan merugikan diri sendiri. Mengapa demikian? Selain kemungkinan penolakan pihak airlines, kerugian yang lebih besar misal terjadi kecelakaan atau bahkan penumpang meninggal, maka penumpang yang menggunakan tiket bukan atas nama sendiri tidak akan terdaftar di data airlines. Artinya penumpang tersebut tidak akan mendapatkan asuransi dan berstatus orang hilang karena namanya tidak tercantum dalam penerbangan bersangkutan.
Timbulnya permintaan untuk mengubah nama penumpang, karena penumpang yang tertera di tiket tidak jadi berangkat dan digantikan dengan orang lain dikarenakan tiket tidak bisa dibatalkan dan merasa sayang jika tidak bisa digunakan. Tentu saja hal ini melanggar aturan penerbangan komersial. Apapun alasannya, perubahan nama penumpang tidak bisa dilakukan, jika ada nama lain maka harus melakukan booking dan pembelian tiket baru.
Saya tidak menemukan ada alasan lain dari tidak bisanya mengganti penumpang selain dari upaya maskapai untuk mencari keuntungan
ReplyDelete