PT. LBS adalah peternakan dan penggemukan sapi yang berada di wilayah Kawasan Wisata Kandi, letak persisnya di sebelah Taman Satwa Kandi, berjarak hanya dalam puluhan meter di atas danau Tandike. PT. LBS adalah Perusahaan Daerah yang dibiayai Pemerintahan Daerah kota Sawahlunto bekerjasama dengan PT. LJP, Serang, Banten. Berdiri sebelum Taman Satwa Kandi dikembangkan dan dibuka untuk umum. Saham mayoritas PT. LBS dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto.
Namun saat ini banyak kalangan menyayangkan keberadaan PT. LBS di Kawasan Wisata Kandi, termasuk oleh pengunjung yang sedang berlibur ke Taman Satwa. Sebagian besar pengunjung merasa kurang nyaman dengan aroma tidak sedap yang datang dari peternakan yang memelihara sapi hingga ratusan ekor tersebut. Bau yang tercium timbul karena drainase pembuangan limbah yang berasal dari urine dan feces sapi melewati areal Taman Satwa Kandi. Akibat lainnya, banyak lalat berdatangan di lingkungan objek wisata Taman Satwa Kandi yang kemudian hinggap di makanan/minuman.
Jika mengambil contoh kejadian berdasarkan uraian di atas mungkin banyak pihak yang kurang mendukung keberadaan PT. LBS di dalam Kawasan Wisata. Namun ada beberapa hal positif yang sebenarnya bisa diambil/dilakukan dari keberadaan PT. LBS, yaitu:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
yo tu ma da!Manajemen PT LBS seharusnya perhatian kpd Lingkungan, hidupkan potensi biogas swl! jg hanya mndtgkn kerugian
ReplyDeleteSetuju,Silahkan baca juga Media OnlinePadang Kiniini.
ReplyDeleteada laporan keuangan PT. LBS ga ya? yang sudah di audit??
ReplyDelete@Gogon: Masalah laporan keuangan PT. LBS yang sudah di audit tahun lalu, saya belum tahu hasilnya sampai sekarang...
ReplyDelete